(2) TPKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memiliki tugas dan wewenang: a. disingkat TPKD adalah proses Tuntutan melalui TP dan TGR bagi bendahara, penyimpan barang dan/atau pegawai bukan bendahara/penyimpan barang dan Pejabat Lain yang. 3. Banding adalah upaya Pegawai/Orang mencari keadilan ke tingkat yang lebih tinggi setelah dikeluarkannya penetapan pembebanan. Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disebut Majelis adalah Para Pejabat/Pegawai yang. (2) Dalam pemeriksaan Kerugian Daerah, TPKD. Daerah adalah Kota Langsa. 20. Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah selanjutnya disebut Majelis adalah Para pejabat/pegawai yang ditunjuk dan ditetapkan Wali. Ahli Waris adalah anggota keluarga yang masih hidup yang menggantikan kedudukan pewaris dalam bidang hukum kekayaan karena meninggalnya pewaris. 9. 9. formulir. 6 21. Staf Komando adalah pembantu Komandan Tanggap Darurat Bencana dalam menjalankan urusan sekretariat, hubungan masyarakat, perwakilan instansi/lembaga serta keselamatan dan keamanan. Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disebut Majelis adalah para pejabat/pegawai yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Wali Kota untuk menyampaikan. Tuntutan Perbendaharaan yang selanjutnya disingkat TP adalah suatu tata cara perhitungan terhadap bendahara, jika dalam pengurusannya21. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian Kerugian Daerah. Tim Penanggulangan Keadaan Darurat (TPKD) adalah tim yang ditugaskan untuk menanggulangi keadaan darurat untuk operasi kerja di Pertamina EP. Unsur perangkat desa apa saja yang terlibat? Unsur perangkat desa apa saja yang terlibat? Berdasarkan Pasal 4 ayat 1, PTPKD berasal dari unsur perangkat desa yang terdiri atas Sekretaris Desa , Kepala Seksi, dan Bendahara. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disebut TPKD, adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian kerugian daerah. Dan berikut ini adalah perbedaannya. Adapaun tugas dan wewenang TPKD adalah sebagai berikut 2: 1. Pemerintah Daerah adalah Gubernur sebagai unsur penyelenggara. Inspektorat adalah Perangkat Daerah yang membidangi fungsi pengawasan. Bendahara adalah setiap orang atau badan yang diberi tugas untuk dan atas nama negara/daerah, menerima, menyimpan, dan membayar/menyerahkan uang atau surat berharga atau barang-barang negara/daerah. 21. / TPKD dalam menghitung jumlah Kerugian Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat. Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disebut Majelis adalah para pejabat/ pegawai yang13. Jadi kalau ada bertanya, siapa saja anggota TPK Desa. 26. Pegawai Negeri Bukan Bendahara adalah Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bekerja/ diserahi tugas selain tugas bendahara. Kadaluwarsa adalah jangka waktu yang menyebabkan gugurnya hak untuk melakukan Tuntutan Perbendaharaan terhadap. 9. 18. 2. 12. 22. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara. Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disebut Majelis adalah para pejabat/pegawai yang ditunjuk dan ditetapkan oleh gubernur, bupati atau wali kota untuk menyampaikan pertimbangan dan pendapat penyelesaian Kerugian. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian Kerugian Daerah. Buku TGR dan Penggantian Kerugian Negara Meniadakan Pidana PEJABAT PENYELENGGARA NEGARA/DAERAH, PPKD, TPKD DAN MPPKD DALAM PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH MELALUI TGR (TUNTUTAN GANTI RUGI) Dr. Kerugian Daerah adalah kekurangan -uang, surat. TPKD se bagaimana dimaksud pada ayat ( 1) adalah APIP. Peradilan Tata Usaha Negara. disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian kerugian daerah. Peradilan Tata Usaha Negara. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian kerugian daerah. 23. BUPATI PROBOLINGGO . PPKD adalah pejabat yang berwenang untuk menyelesaikan Kerugian Daerah. Kepanjangan PKD adalah/PKD singkatan dari: Pelatihan. 14. 14. 25. Tuntutan Ganti Kerugian adalah suatu proses tuntutan. 19. 17. Tim Penyelesaian Kerugian Kerugian Negara adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian kerugian negara. “12. Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disebut Majelis adalah para pejabat/pegawai yang ditunjuk dan ditetapkan oleh gubernur, bupati atau wali kota untuk menyampaikan pertimbangan dan. 20. Wewenang yang dimiliki wakil ketua TKTD adalah melaksanakan wewenang Ketua TKTD dalam hal ketua TKTD berhalangan. Kepanjangan PKD adalah/PKD singkatan dari: Pelatihan Kepemimpinan Dasar. PPKD adalah pejabat yang berwenang untuk menyelesaikan Kerugian Daerah. Barang milik Daerah adalah semua barang yang dimiliki Pemerintah Daerah baik yang berasal dari pembelian atau perolehan atas beban APBD atau perolehan lainnya yang sah. X aa SA | Menetapkan. formulir. disingkat PPKD adalah pejabat yang berwenang untuk menyelesaikan Kerugian Daerah. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian Kerugian Daerah. Dalam artikel kali ini, format-administrasi-desa. (Pemda) di Indonesia. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disingkat TPKD adalah Tim yang bertugas memproses penyelesaian kerugian Daerah. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian kerugian daerah. Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disebut Majelis adalah para. Perbedaan TKPK dan TKBT TKPK (Tenaga Kerja Pada Ketinggian) TKPK adalah sebuah jenis pekerjaan ketinggian yang. Pejabat Penyelesa. Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disebut Majelis adalah para pejabat/pegawai yang ditunjuk dan ditetapkan oleh gubernur, bupati atau wali kota untuk. 16. Sep 29, 2019 · Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian Kerugian Daerah. Majelis P ertimbangan Kerugian Daerah yang selanjutnya diseb ut Majelis adalah para pejabat/ pegawai yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Bupati untuk menyampaikan pertimbangan dan pendapat penyelesaian. Nov 18, 2022 · SUKAPURA – Tim Penyusunan Keuangan Desa (TPKD) se-Kecamatan Gending mengikuti bimbingan teknis (bimtek) tata kelola keuangan desa di Hotel Nadia Desa Sapikerep Kecamatan Sukapura, Kamis dan Jum’at (17-18/11/2022). Tim Pemulihan Keadaan Darurat meliputi personel yang ditunjuk melalui Surat Perintah Pimpinan Tertinggi di Field/ Site. Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disebut Majelis adalah para5. disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian Kerugian Daerah. b. (1) PPKD membentuk TPKD untuk menyelesaikan tuntutan Kerugian Daerah. 20. 17. RAK DESA = Rencana Anggaran Kas Desa. Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disebut Majelis adalah para pejabat/pegawai yang ditunjuk dan ditetapkan oleh gubernur, bupati atau wali kota untuk menyampaikan pertimbangan dan pendapat penyelesaian Kerugian. t. Bendahara adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, membayarkan dan mempertanggung-jawabkan keuangan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa. Daerah adalah Kabupaten Temanggung. 23. 2. Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disebut Majelis adalah para pejabat/pegawai yang24. Munculnya bukti ketiga adalah karena Majelis ingin memastikan hasil pemeriksaannya sendiri, maka Majelis dapat (sehingga tidak wajib) meminta TPKN/TPKD melalui PPKN/D untuk melakukan pemeriksaan. 27. Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disebut Majelis adalah para. 19. Kepanjangan/Singkatan PKD Kesehatan/Desa ( dalam Bidang Kesehatan Desa) Kepanjangan PKD adalah/PKD singkatan dari: Poliklinik Kesehatan Desa. 7. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Nganjuk. 21 kerugian daerah. 25. Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang 19. 1. 22. disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian Kerugian Daerah. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian Kerugian Daerah. 4 D:FILE-JDIHJDIHWeBPerbup2018DATA1PERBUP-2018-TGR. Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disebut Majelis adalah para pejabat/pegawai yang. W alikota adalah W alikota Langsa. Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disebut Majelis adalah para pejabat/pegawai yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Wali Kota untuk menyampaikan. 13. Buku Saku Emergency Response Plan (ERP)/ Rencana Tanggap Darurat 2. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah, yang selanjutnya disingkat TPKD, adalah tim yang memproses penyelesaian Kerugian. disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian Kerugian Daerah. Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan urusan Pemerintaoleh Pemerintah h. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian kerugian daerah. Dalam menjalankan fungsinya, sebagaimana fungsi Satpam, tugas dan peran PKD diatur dalam Pasal 3 dan Pas 16, Peraturan Kepala (Perkap) Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa. 15. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disingkat TPKD adalah Tim Penyelesaian Kerugian Daerah Provinsi Sumatera Barat. 13. 21. 12 Dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian kerugian daerah. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disingkat TPKD adalah Tim Penyelesaian Kerugian Daerah Provinsi Sumatera Barat. 19. Kemanan dan komunikasi adalah. Kerugian Daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai. Guru THK II adalah guru eks tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). TPKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri atas Inspektur sebagai ketua TPKD, pejabat pada SKPKD sebagai anggota, dan pejabat terkait lainnya sesuai dengan kebutuhan. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian kerugian daerah. 4. 20. Disana dijelaskan secara detail dan terperinci, bahwa Pelaksana. Kegiatan yang dibuka oleh Camat Gending Deny Kartika Sari ini diikuti oleh 39 orang yang tergabung dalam TPKD. 34. 7. Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disebut Majelis adalah para pejabat/pegawai yang ditunjuk dan ditetapkan oleh gubernur, bupati atau wali kota untuk. PPKD adalah pejabat yang berwenang untuk menyelesaikan Kerugian Daerah. Daerah adalah Kabupaten Blora. 11. 28. adalah pejabat yang berwenang untuk menyelesaikan Kerugian Daerah. 35. Diunggah oleh Mawardi Wardi. 27. TPKD. Tugas dan wewenang TPKD adalah a. 11. Banding adalah upaya Bendahara dan atau Pegawai Negeri bukan Bendahara dan Pejabat lainnya, dan atau Pihak manapun yang mencari keadilan kepada Bupati karena yang bersangkutan tidak puas terhadap keputusan pembebanan yang ditetapkan TPKD; 30. TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian Kerugian Daerah. 17. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Dari hasil pengamatan, ditemukan bahwa rerata indeks TPKD di. BUMN Rp89,3 Miliar 5% 4. Bupati untuk menyampaikan pertimbangan dan pendapat penyelesaian Kerugian Daerah. 2. Peradilan Tata Usaha Negara. 19. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian Kerugian Daerah. disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian Kerugian Daerah; 22. Daerah adalah Daerah Kota Tidore Kepulauan. adalah pejabat yang berwenang untuk menyelesaikan Kerugian Daerah. Mar 11, 2022 · Tugas dan peran P2K3 adalah sebagai berikut berdasarkan masing-masing perannya. PTPKD adalah unsur perangkat desa yang membantu Kepala Desa untuk melaksanakan Pengelolaan Keuangan Desa. 6. Sebenarnya Siapa, Tugas, dan Contoh SK. 16. 9. 4. Sekretariat adalah sekretariat Tim Penyelesaian Kerugian Daerah atau Sekretariat Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah yang memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada TPKD atau Majelis. TPKD Khusus adalah proses Tuntutan TPKD dalam hal Pelaku TPKD meninggal dunia, melarikan diri atau berada dibawah pengampuan dan terdapat ahli waris/pengampu atau pihak yang mewakili atau bertanggungjawab atas penyelesaian kerugian daerah yang dilakukan pelaku TPKD. (1) PPKD membentuk TPKD untuk menyelesaikan tuntutan kerugian daerah. Latihan soal. menyusun kronologis terjadinya Kerugian Daerah; b. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian Kerugian Daerah. 6 21. - Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian kerugian daerah. TPKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri atas pejabat pada unit SKPD yang melaksanakan fungsi didisingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian Kerugian Daerah. TPK adalah tim yang membantu Kasi/Kaur dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi/Kaur. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian kerugian daerah. Republika Online. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disebut TPKD, adalah Tim yang diangkat oleh Bupati untuk menangani penyelesaianPPKD selaku BUD menunjuk pejabat di Iingkungan satuan kerja pengelola keuangan daerah selaku kuasa BUD.